Web Hosting
Web Hosting
HomePeristiwaMain Hp Saat Hujan, Dua Orang Pria Disambar Petir.

Main Hp Saat Hujan, Dua Orang Pria Disambar Petir.

Sukabumi, Cahayahukum.com | Sungguh malang nasib dua orang pria yang sedang berteduh pada sebuah warung di Jalan Primer Kampung Cimenteng RT 003/005 Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,

Pasalnya dua orang pria disambar petir saat tengah asyik memainkan ponsel seluler nya, Kejadian pada, Minggu (21/04/2024) Sekitar pukul 14.35 WIB.

Diketahui satu orang meninggal seketika di tempat kejadian satu nya lagi meninggal diperjalanan saat hendak dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapat pertolongan.

Sementara itu Kapolsek Cikembar AKP R.Panji Setiaji membenarkan peristiwa tersebut serta mengungkapkan identitas korban meninggal di tempat kejadian yakni yang berinsial FY (43) merupakan warga Kampung Cangehgar 1 RT 03/02, Kelurahan/Kecamatan Pelabuhanratu.

Adapun identitas korban yang meninggal saat dilarikan kerumah sakit yakni berinisial MR (16) beralamat di Kampung Cisarua  RT 01/08, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

” Ya betul, Diwilayah hukum kami telah terjadi peristiwa dua orang pria tersambar petir hari ini”, Ungkapnya.

Lanjut Panji, Berdasarkan penuturan saksi Erlin Suminar (40) dikutip di terbit.id

” Bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB dimana saat itu korban sedang berteduh di sebuah warung semi permanen karena kondisi hujan yang sangat deras, namun kedua korban saat itu sedang memainkan sebuah Handphone,”.

Disambung nya” Tidak lama kemudian ada Sambaran petir yang menyambar ke dua korban yang sedang berteduh tersebut, Hingga mengakibatkan salah satu korban atas nama FY meninggal dunia di tempat, sedangkan MR sempat dilarikan ke rumah sakit namun nahas ia meninggal dunia saat di dalam perjalanan,” jelasnya.

Kedua korban sempat dievakuasi dengan di larikan kerumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan namun takdir berkata lain.

Sementara itu keluarga kedua korban telah mengikhlaskan kepergian almarhum dan membawa jenasah untuk selanjut disemayamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setelah menolak untuk dilakukan Outopsi.

www.domainesia.com

Artikel serupa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here