Sukabumi, Cahayahukum.com | Polisi berhasil mengamankan sedikitnya delapan orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diduga melakukan duel maut.
Peristiwa duel maut pelajar SMP yang menewaskan satu pelajar itu terjadi pada, Sabtu (04/05/2024) berlokasi di Kampung Babakan, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Diketahui korban tewas berinisial MPY (13) beralamat di kampung Cirampo, Desa Padabenghar, Kecamatan Jampang Tengah mendapati luka bacokan akibat senjata tajam pada bagian kepala di diagnosis mengalami tempurung kepala retak.
Sementara itu pelaku utama berinisial MF (14) pelajar dari salah satu SMP yang melakukan pembacokan kepada korban hingga merenggut nyawa korban karena tidak tertolong saat dilakukan tindakan medis di rumah sakit.
Mendapati adanya peristiwa duel maut itu, Pihak kepolisian melakukan pencarian kepada para pelaku dan berhasil meringkus para pelaku untuk selanjut digelandang ke mako Polres guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya.
” Anggota kita sudah melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang disinyalir berjumlah delapan orang termasuk pelaku pembacokan kepada korban sudah termasuk didalam nya”, Ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri dikonfirmasi via telepon, Minggu (5/5/2024).
Adapun kronologi peristiwa duel maut tersebut berawal saat korban dengan pelaku melakukan komunikasi melalui Instagram, Komunikasi tersebut diduga tantangan dari korban melakukan duel maut kepada pelaku.
” Diantara para pelaku ada yang sudah menjadi pelajar Sekolah Mengah Atas (Alumni dari SMP pelaku), Alumni nya diduga yang menjadi provokator untuk adik kelasnya melakukan aksi perkelahian ” Tambah nya.
Untuk semua yang terlibat didalam aksi duel maut akan dijerat kedalam hukum yang berlaku, Baik dari siswa SMP maupun alumni nya yang terlibat.
Sementara itu motif para pelaku masih didalami penyidik unit PPA dengan memintai keterangan dari para pelaku yang melakukan aksi duel maut antar pelajar tersebut.