PEMBONGKARAN : Wakapolres Prabumulih, Kompol Hendri SH memimpin pembongkaran diduga lokasi penimbunan BBM Ilegal di wilayahnya, Minggu. Foto : Ist/CAHAYAHUKUM.COM
PRABUMULIH, CAHAYAHUKUM.COM – Sebuah gudang diduga tempat penampungan BBM Ilegal di wilayah Polres Prabumulih berlokasi di Jalan Lingkar Timur Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih.
Milik SU, Minggu, 19 Mei 2024, dibongkar lagi Tim Gabungan Polres Prabumulih bersama Satpol PP dan TNI AD (Subdenpom II/4-1 dan Koramil 404-02/Prabumulih).
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Wakapolres, Kompol Hendri SH bersama Kabag Ops, Kompol Bobby Eltarik SH MH dan Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH memimpin langsung pembongkaran tersebut.
“Kegiatan ini, adalah bentuk komitmen Polda Sumsel dan Kodam II/SWJ dalam rangka memerangi ilegal mining. Jelas sangat merugikan masyarakat,” terang Hendri.
Kata dia, ini merupakan ketiga kali melakukan pembongkaran lokasi terduga sebagai tempat penampungan BBM Ilegal di Prabumulih ini.
“Melalui pembongkaran lokasi gudang diduga sebagai tempat penampungan BBM Ilegal ini secara rutin, ke depannya tidak ada lagi beroperasi. Sejauh ini, sudah ada tiga gudang diduga lokasi penampungan BBM Ilegal kita lakukan pembongkaran,” beber Mantan Wakapolres Empat Lawang ini.
Kata dia, Polres Prabumulih sangat konsentrasi dalam menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumsel dan Pangdam II/SWJ terkait kegiatan ilegal mining. “Termasuk, pembongkaran lokasi terduga sebagai tempat penampungan BBM Ilegal di Kota Migas ini,” tutupnya.